KURIKULUM MAN 2 PADANGSIDIMPUAN

KURIKULUM MAN 2 PADANGSIDIMPUAN TP. 2022/2023

Madrasah Aliyah Negeri 2 Padangsidimpuan telah melaksanakan uji coba “Kurikulum 2004” atau kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) secara bertahap yang dimulai pada tahun pelajaran 2003/2004, sampai dengan tahun pelajaran 2005/2006, sehingga pada tahun pelajaran 2006/2007 KBK telah dilaksanakan secara menyeluruh pada kelas X, XI, dan XII. Selanjutnya sebagai bentuk respon Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 pasal 2 (3), Tim Pengembang Kurikulum Madrasah Aliyah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk Madrasah Aliyah dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Pengembangan KTSP tersebut berpedoman pada Panduan Penyusunan Kurikulum satuan Pendidikan yang dikeluarkan oleh BSNP. Kurikulum ini diimplementasikan sejak tahun pelajaran 2008/2009 di Madrasah Aliyah Negeri 2 Padangsidimpuan secara menyeluruh untuk kelas X, XI, dan XII. Sejak Tahun Pelajaran 2018/2019 melaksanakan Kurikulum 2013 pada kelas X, XI dan XII. Dan untuk mulai Tahun Pelajaran 2022/2023, pasca pandemi Covid-19 MAN 2 Padangsidimpuan diberikan kesempatan sebagai penyelenggara Kurikulum Merdeka secara bertahap mulai tingkat kelas X madrasah aliyah diwilayah Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan

 

Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum di Madrasah Aliyah Negeri 2 Padangsidimpuan meliputi subtansi pembelajaran yang harus ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun yakni mulai kelas X sampai dengan kelas XII dan terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan pengembangan diri.

Berdasarkan hasil analisis tim pengembang kurikulum MAN 2 Padangsidimpuan maka untuk tahun ajaran 2022/2023 MAN 2 Padangsidimpuan mengimplementasikan kurikulum merdeka secara semi di kelas X dengan pertimbangan sebagai berikut :

  1. Berdasarkan petunjuk dan arahan dari kasubdit kurikulum bahwa madrasah dapat memilih 2 opsi dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka yaitu secara full atau secara semi
  2. Untuk memenuhi jumlah jam guru
  3. Simpatika dalam proses mengakomodir kurikulum merdeka
  4. Masih sangat terbatasnya buku kurikulum merdeka dan tersedia dalam bentuk PDF
  5. Untuk mapel PAI dan Bahasa Arab buku yang tersedia masih berdasarkan KMA 183 tahun 2019
  6. Format penilaian di RDM masih menggunakan format kurikulum 2013
  7. Buku ajar telah diberikan kepada siswa sebelum dikeluarkannya SK Piloting kurikulum merdeka

Berdasarkan KMA 347 Tahun 2022, Struktur kurikulum MA terdiri atas 2 (dua) Fase yaitu fase E dan Fase F. Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan. Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan. Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.

  • Fase E untuk kelas X;

Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas X MA tidak dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. Namun demikian, satuan pendidikan dapat menentukan bagaimana muatan pelajaran diorganisasi. Pengorganisasian pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan sebagai berikut:

  1. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara terintegrasi;
  2. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah; atau
  3. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Fase F untuk kelas XI dan kelas

Fase F untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 6 (enam) kelompok utama, yaitu:

  1. Kelompok mata pelajaran umum. Setiap MA wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik MA.
  2. Kelompok mata pelajaran agama. Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 4 (empat) mata pelajaran dalam kelompok ini.
  3. Kelompok mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA). Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.
  4. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial. Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok
  5. Kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya. Kelompok mata pelajaran ini dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di MA.
  6. Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya. Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di MA.