BORADING CLASS

A. PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pembelajaran dengan sistem asrama bukan sesuatu yang baru dalam konteks pendidikan di Indonesia. Telah lama lembaga-lembaga pendidikan  di Indonesia menerapkan konsep pembelajaran asrama dalam wujud ”Pondok Pesantren”, dimana asrama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan di pondok pesantren. Pondok Pesantren dapat dikatakan sebagai cikal-bakal pendidikan berasrama di Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya, cukup banyak lembaga pendidikan formal menerapkan sistem berasrama, yang dikenal dengan Madrasah berasrama (boarding school).

Sistem pendidikan berasrama didasarkan atas pertimbangan untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih utuh dalam mengembangkan aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan peserta didik sehingga menghasilkan lulusan yang unggul dalam pola pikir serta berkepribadian mulia. Pendidikan dengan sistem berasrama dapat menerapkan program pendidikan yang komprehensif-holistik mencakup keagamaan, pengembangan akademik, life skills, serta wawasan kebangsaan dan global.

Madrasah berasrama adalah madrasah yang menyelenggarakan pembelajaran di asrama diluar pembelajaran formal, sehingga peserta didiknya tinggal di asrama madrasah. Kegiatan pembelajaran di asrama madrasah meliputi pendalaman ilmu agama (tafaqquh fiddin), penguatan akhlakul karimah melalui pelaksanaan ibadah dan pembentukan perilaku keseharian, serta aplikasi pengabdian melalui amaliyah dan muamalah. Dengan demikian keberadaan asrama sebagai subsistem yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan di madrasah secara keseluruhan. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, maka lingkungan, kehidupan, dan kepengasuhan di asrama madrasah perlu ditata, dikelola dan dilengkapi dengan perangkat aturan yang bisa menjamin kegiatan berjalan  secara efektif dan efisien. Asrama madrasah sebagai bagian integral dalam proses pendidikan harus dimaknai sebagai lingkungan yang berfungsi sebagai wahana pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai moral keagamaan, kebangsaan dan penguatan akademik.

Asrama madrasah memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai lingkungan tempat tinggal dan lingkungan belajar, tetapi juga merupakan lingkungan pergaulan sosial yang  membantu  terbentuknya  kepribadian para peserta didik. Pola pembelajaran dan kepengasuhan di Asrama madrasah Aliyah sangat diperlukan bagi terbentuknya pengembangan karakter peserta didik melalui internalisasi, aktualisasi agama  dan  nilai- nilai keagamaan.

Sesuai dengan visi MAN 2 Padangsidimpuan yaitu menjadi madrasah yang “Unggul dalam prestasi, luas dalam penguasaan IPTEK, teladan dalam IMTAQ dan Akhlakul Karimah, pelopor dalam mewujudkan masyarakat madani yang Islami dan cinta lingkungan hidup”, maka kehadiran program madrasah berasrama (Boarding School) dianggap perlu untuk mendorong terwujudnya visi tersebut.

Pada tahun 2019, MAN 2 Padangsidimpuan mendapatkan tambahan 1 unit asrama putri dari Kementerian Agama, sehingga saat ini MAN 2 Padangsidimpuan telah memiliki 2 unit bangunan asrama putri. Untuk asrama putra memang masih dalam proses perencanaan, namun karena tingginya permintaan dari orang tua untuk menempatkan putranya di asrama, maka dalam hal ini untuk sementara, madrasah menggunakan bangunan wisma PSBB sebagai tempat untuk asrama putra.

Selain itu, MAN 2 Padangsidimpuan merupakan salah satu madrasah unggulan yang berada di kawasan Tapanuli Selatan selalu berhasil mengirimkan siswa-siswi terbaiknya untuk mengkuti berbagai kompetisi lomba dan olimpiade mulai dari tingkat kota sampai tingkat nasional. Hal ini tentunya tidak terlepas dari proses perekrutan siswa yang cukup ketat sehingga dihasilkan calon siswa-siswi yang berkualitas dan memiliki potensi yang unggul. Untuk memaksimalkan potensi yang telah dimiliki siswa-siswi inilah, maka melalui program boarding school ini diharapkan mampu lebih mengarahkan siswa sehingga mereka bisa lebih fokus dan berkembang lebih baik.

 

Tujuan Program

Adapun yang menjadi tujuan program madrasah berasrama (Boarding School) yang dilaksanakan di MAN 2 Padangsidimpuan adalah sebagai berikut :

  1. Mengembangkan kompetensi kepribadian siswa-siswi yang mandiri, cerdas, kreatif yang bernafaskan islami dan berkarakter nilai-nilai pancasila.
  2. Mengembangkan keterampilan siswa-siswi dalam penguasaan bahasa (aktif), terutama bahasa Arab dan Inggris, serta keterampilan bahasa Asing lainnya (pasif).
  3. Mengembangkan kompetensi siswa-siswi dalam pengetahuan dibidang sains, teknologi, sosial dan keagamaan, sehingga mampu bersaing dalam berbagai kompetisi dan olimpiade baik ditingkat daerah maupun nasional.

 

Dasar Pelaksanaan Program

Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan program madrasah berasrama di MAN 2 Padangsidimpuan adalah sebagai berikut :

  1. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab  di  Madrasah
  2. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
  3. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6988 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pembelajaran Asrama pada Madrasah Aliyah Berasrama

 

 

B. URGENSI PENDIDIKAN BERASRAMA

Pengertian Pendidikan Berasrama

Pendidikan berasrama merupakan program pendidikan yang komprehensif-holistik mencakup pendidikan keagamaan, pengembangan akademik, life skills (soft skills-hard skills), memupuk wawasan kebangsaan, keindonesiaan dan wawasan global, yang diselenggarakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari program pendidikan di madrasah. Keberadaan asrama bukan sekedar sebagai tempat tinggal peserta didik, sekaligus sebagai tempat untuk mengembangkan aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan peserta didik secara kesluruhan.

Tujuan Pendidikan di Asrama MAN 2 Padangsidimpuan

Tujuan pembinaan di asrama MAN 2 Padangsidimpuan adalah untuk menumbuhkembangkan  peserta didik menjadi pribadi yang;

  1. Beriman, bertakwa, berakhlak mulia;
  2. Berwawasan kebangsaan dan ke-Indonesia-an;
  3. Menguasai dasar-dasar ilmu keislaman;
  4. Terampil dalam berbahasa Arab dan Inggris, serta bahasa asing lainnya;
  5. Mampu berpikir kritis, moderat, kreatif, dan inovatif;
  6. Memiliki jiwa kepemimpinan yang tangguh.

 

Prinsip Pendidikan di Asrama MAN 2 Padangsidimpuan

Kepengasuhan di asrama MAN 2 Padangsidimpuan merupakan bagian yang  menyatu  atau tidak terpisahkan dari keseluruhan sistem pendidikan MAN 2 Padangsidimpuan secara umum. Penyiapan        pribadi unggul, berkarakter dan berakhlaq mulia, maka pelaksanaan kepengasuhan di asrama MAN 2 Padangsidimpuan harus selalu memperhatikan prinsip sebagai berikut;

  1. Pendidikan melalui keteladanan

Secara psikologis manusia memerlukan keteladanan untuk mengembangkan sikap dan perilaku terpuji. Keteladanan adalah pendidikan dengan cara memberikan contoh nyata bagi para peserta didik. Pengelola Asrama MAN 2 Padangsidimpuan harus senantiasa memberikan teladan yang baik bagi para penghuni asrama dalam kehidupan kesehariannya.

  1. Pendidikan melalui pembiasaan

Upaya menyiapkan peserta didik yang berkarakter, peserta didik di Asrama MAN 2 Padangsidimpuan perlu melakukan latihan untuk membiasakan bertindak taat terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan sehari- hari. Prinsip ini diterapkan dalam bentuk keteraturan hidup yang baik dalam aktifitas kegiatan harian yang dimulai dari bangun pagi sampai istirahat malam. Kegiatan harian meliputi ibadah/doa baik pribadi maupun bersama, makan bersama, belajar bersama, memelihara kenyamanan asrama dan aktivitas lain yang diprogramkan dalam keseluruhan proses selama peserta menjalani pendidikan di madrasah. Latihan dan pembiasaan ini pada akhirnya akan menjadi budaya yang terpatri dalam diri peserta didik.

  1. Pendidikan melalui ibrah (mengambil hikmah)

Pengertian ibrah adalah mengambil hikmah dari setiap peristiwa yang dialami manusia untuk mengetahui intisari suatu kejadian yang disaksikan, diperhatikan, dipertimbangkan, diukur dan diputuskan secara rasional sehingga kesimpulannya dapat mempengaruhi hati untuk tunduk kepada-Nya. Prinsip ini dapat dilakukan melalui kisah- kisah, fenomena alam, atau peristiwa yang terjadi baik di masa lalu maupun sekarang melalui proses refleksi kritis dan mendalam.

  1. Pendidikan melalui bimbingan dan nasihat

Nasihat adalah pemberian peringatan atas kebaikan dan kebenaran dengan cara tertentu yang dapat menyentuh hati untuk mengamalkannya. Prinsip ini juga memberikan amanah kepada para peserta untuk memiliki sikap saling mengingatkan hal-hal kebaikan di antara sesama penghuni Asrama MAN 2 Padangsidimpuan.

  1. Pendidikan melalui kedisiplinan

Prinsip ini dimaksudkan untuk menjadikan peserta didik memiliki sikap ketaatan terhadap tata tertib yang telah ditentukan. Kedisiplinan akan mendorong peserta untuk bisa menghormati satu sama lain, menjamin kenyamanan, sehingga kehidupan di Asrama MAN 2 Padangsidimpuan berlangsung secara harmonis. Penerapan prinsip ini memerlukan ketegasan dan kebijaksanaan. Ketegasan mengharuskan pengurus Asrama memberikan sanksi bagi peserta yang melanggar. Kebijaksanaan berarti bahwa pengurus Asrama harus  berbuat  adil dan arif dalam memberikan sanksi yang bersifat  edukatif.  Peserta didik harus memahami dan menerima segala bentuk konsekuensi dari ketidakdisiplinan yang dilakukannya, dan menyadari untuk tidak mengulanginya.

  1. Pendidikan melalui kemandirian

Kemandirian merupakan kesanggupan dan kemampuan peserta untuk belajar dan berlatih mengurus segala kepentingannya sendiri, sehingga tidak menyandarkan kehidupannya kepada bantuan atau belas kasihan orang lain. Dengan prinsip kemandirian ini, pesertamampu memahami dan memiliki kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi tantangan hidup.

  1. Pendidikan melalui persatuan dan persaudaraan

Kehidupan peserta didik di Asrama MAN 2 Padangsidimpuan senantiasa diliputi  oleh suasana keakraban, persaudaraan, dan gotong royong. Suasana kehidupan Asrama yang demikian, menjadikan peserta yang berasal dari latar belakang daerah, suku, bahasa, adat istiadat  dan  budaya yang berbeda akan terjalin keakraban, persaudaraan, dan persatuan di antara mereka.

 

 

C. MATERI PEMBINAAN DAN KURIKULUM

Materi Kurikulum

Materi kurikulum yang diajarkan di asrama madrasah dapat diklasifikasikan menjadi 2 program, yaitu :

1. Program Reguler

Peserta didik yang mengikuti program reguler ialah mereka yang ikut berasrama berdasarkan keinginan sendiri disertai dengan persetujuan orang tua dan bukan berdasarkan hasil seleksi tes akademik. Adapun materi yang diajarkan diasrama untuk program reguler meliputi :

a. Tahsin dan Tahfidzul Quran (Juz 1 sampai Juz 5)

  • Kelas X minimal 2 juz
  • Kelas XI minimal 2 juz
  • Kelas XII minimal 1 juz

b. Pengembangan kemampuan berbahasa Arab dan Inggris

2. Program Plus Intensif

Peserta didik yang termasuk dalam program plus intensif ialah mereka yang ikut berasrama berdasarkan hasil seleksi tes akademik serta telah mendapatkan persetujuan orang tua. Program ini dipersiapkan untuk berbagai kegiatan kompetisi lomba, olimpiade dan persiapan untuk memasuki perguruan tinggi favorit serta sekolah ikatan dinas dan kedinasan. Adapun materi yang diajarkan selama kegiatan berasrama meliputi :

  1. Materi-materi olimpiade (KSN dan KSM)
  2. Materi-materi UTBK
  3. Tahfidzul Quran 5 Juz
  4. Pengembangan kemampuan berbahasa asing